Luwu Utara, Matasulsel – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa – Kelurahan (PMDK) Luwu Utara mengingatkan seluruh Kepala Desa baik yang masih menjalankan tugas maupun yang baru terpilih dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak, agar memaksimalkan dan mawas diri dalam mengelola Dana Desa dari pusat.

Kepala Dinas PMD-K Luwu Utara, Misbah mengatakan, pada tahun 2019 mendatang akan ada kenaikan anggaran desa dari Pusat. Karena itu seluruh Kepala Desa, khususnya yang baru terpilih diharapkan menjalankan anggaran tersebut sesuai dengan perencanaan yang dilakukan, dan sesuai dengan Permen Desa Nomor 16 tahun 2018 tentang prioritas penggunaan Dana Desa.

” Jangan menggunakan anggaran desa ini semaunya tanpa ada patron dan perencanaan yang baik. Selain itu, penggunaan anggaran desa ini harus disertai pertanggungjawaban yang jelas,” ungkapnya dikonfirmasi media ini, Selasa,18/12/2018.

Menurut Misbah para Kepala Desa jangan takut mengelola dana desa. Sepanjang mengikuti aturan yang ada, sebesar apapun uang tersebut jika dikelola secara maksimal dan tepat sasaran dipastikan tidak akan menimbulkan persoalan dan tahun 2019 juga harus pasang papan transparansi.

Lanjutnya, yang dikhawatirkan, jika Kepala Desa yang terpilih tidak paham dan kemudian menggunakan Dana Desa tidak sesuai dengan aturan yang ada.

“Kalau tidak sesuai aturan, ya waspada, jelas hukum yang akan bicara,” jelas Misbah.

Sebagai persiapan menghadapi masa tugas ke depan maka kepala desa terpilih akan menjalani pembekalan sebelum menjalankan tugasnya termasuk mereka yang incumbent. Pembekalan ini dilakukan agar kepala desa terpilih bisa memahami aturan dan regulasi yang berlaku.

” Untuk jadwal pelantikan 41 Kepala Desa terpilih kami jadwalkan, tanggal 26 Desember 2018,” tutupnya. (yustus)