Makassar, Matasulsel.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jeneponto Muh. Arifin Nur, mengatakan pada prinsipnya seorang ASN harus lebih banyak menjadi teladan di tengah tengah masyarakat sebagai aparatur pelayan masyarakat.

Untuk menjadi teladan yang baik dimasyarakat maka diperlukan pengembangan kompetensi (Bangkom) ASN dibidang tugas dan fungsinya dengan tetap merujuk pada regulasi.

Menurutnya seorang ASN dapat membangun tiga kompetensi berdasarkan regulasi. Kompetensi tersebut adalah Kompetensi Manajerial, Teknis dan Sosial Cultural.

“Jika tiga kompetensi dimiliki ASN Insya Allah cita cita kita bersama untuk mewujudkan Jeneponto SMART akan kita capai kedepan”, jelasnya.