Kadis PUPR Jeneponto Marah, Tindakannya Tidak Main-Main, Ini Penyebabnya!

Arifuddin Lau
3 Nov 2021 08:26
HEADLINE 0 19
2 menit membaca

JENEPONTO, MATA SULSEL – Sejumlah ruas jalan di Kabupaten Jeneponto sudah mulai rusak. Padahal ruas jalan tersebut baru dikerjakan oleh rekanan atau kontraktor pada tahun anggaran 2020 kemarin.

Reaksi pun berdatangan dari berbagai pihak baik dari warga maupun dari aktivitis mahasiswa yang menyoroti kondisi ruas jalan yang rusak tersebut.

Akibatnya mereka pun melakukan aksi unjuk rasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jeneponto beberapa waktu yang lalu.

Tidak hanya jalan, pembangunan trotoar pun disorot bahkan menjadi perhatian khusus dari aparat penegak hukum (APH) khususnya pihaknya Kejaksaan Negeri Jeneponto.

Terkait hal tersebut, pihak Dinas PUPR Jeneponto yang kini di nahkodai Muh Arifin Nur, SH, MH tidak tinggal diam.

Arifin Nur langsung mengambil tindakan tegas yang di back up oleh Bidang Bina Marga dengan melakukan teguran atau tindakan kepada kontraktor yang melakukan pengerjaan jalan dan trotoar tersebut.

“Terkait jalan yang sudah mulai rusak dan trotoar, pihak Dinas PUPR sudah mengambil tindakan tegas kepada kontraktor yang bersangkutan,” kata Arifin, melalui pesan via WhatsApp, Selasa (2/10/2021).

Arifin menegaskan untuk perbaikan jalan dan trotoar sesuai dengan kesepakatan maka batas waktu (deadline) yang diberikan yaitu dua (2) Minggu.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.