Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah Kota Makassar untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan terkait tata ruang kota.

Selain membahas aspek tata ruang, FGD juga mencakup pembahasan Kajian Lingkungan Hidup Strategis, menegaskan pentingnya mempertimbangkan dampak lingkungan dalam setiap kebijakan pembangunan.

Pemerintah Kota Makassar berharap hasil dari FGD ini dapat menjadi dasar untuk merumuskan kebijakan yang mendukung pembangunan berkelanjutan dan ramah lingkungan di kota ini.

Dengan dibukanya FGD sesi II ini, diharapkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat semakin kuat dalam mencapai tujuan pembangunan kota Makassar yang berdaya saing, inklusif, dan berwawasan lingkungan.