Bripka Muh. Talli dalam koordinasinya mengajak warga untuk menjaga Harkamtibmas di tempat tinggal masing-masing. “Kami mengajak masyarakat agar senantiasa bersama-sama berpatisipasi dalam menjaga situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan.”Imbuhya.

Lanjut dikatakan Bripka Muh. Talli bahwa dalam koordinasinya juga menyampaikan sosialisasi tentang Protokol Kesehatan sebagaimana diinstruksikan oleh Presiden dan Peraturan Bupati Takalar No. 25 tahun 2020.

“Kami menghimbau kepada pemerintah setempat Kadus agar bersama-sama menerapkan Protokol Kesehatan yang di anjurkan Pemerintah Pusat, dengan menggunakan masker, menjaga jarak, membiasakan hidup bersih dan sehat dengan mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan guna mencegah dan memutus penularan virus covid-19.”pungkas Bripka Talli.(*).