JENEPONTO, MATASULSEL– Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto, Teuku Luftansya Adhyaksa Putra, SH, MH dan Ketua IAD Daerah Kabupaten Jeneponto, Ny. Sari Teuku Luftansya, hadir dalam detik-detik Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia yang berlangsung di Lapangan Passamaturukang, Bontosunggu, pada Ahad, 17 Agustus 2025.

Upacara HUT ke-80 RI dipimpin oleh Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara. Suasana acara berlangsung khidmat, dengan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, pejabat pemerintah, dan instansi terkait.

Kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri dan Ketua IAD Daerah menambah khidmatnya upacara, mencerminkan sinergi antarinstansi dalam memperkuat semangat nasionalisme dan kebersamaan di tengah masyarakat. Momen ini semakin bermakna ketika seluruh peserta mengangkat tangan untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, mengingat kembali perjuangan dan pengorbanan yang telah dilakukan dalam merebut kemerdekaan.

Dalam kesempatan tersebut, Kajari Jeneponto, Teuku Luftansya Adhyaksa, juga melakukan penyerahan remisi secara simbolis kepada para narapidana di Rutan Kelas IIB Jeneponto.

Penyerahan remisi ini merupakan bentuk penghargaan bagi para napi yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani hukuman, serta sebagai bagian dari perayaan kemerdekaan yang memberikan harapan baru bagi mereka.

Acara ini memberikan momen yang bermakna, tidak hanya sebagai perayaan kemerdekaan, tetapi juga sebagai pengingat akan nilai-nilai kebersamaan dan pengampunan. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memperkuat tali persaudaraan dan memberikan dorongan positif bagi semua pihak untuk terus berkontribusi bagi pembangunan bangsa dan daerah.

Kajari Jeneponto Teuku Luftansya Adhyaksa mengatakan bahwa HUT ke-80 RI ini menjadi peringatan penting untuk merenungkan perjalanan bangsa dan meneguhkan komitmen bersama dalam mengisi kemerdekaan dengan karya dan prestasi demi kemajuan Kabupaten Jeneponto.

Teuku Luftansya Adhyaksa juga menyampaikan pesan penting kepada seluruh masyarakat dan khususnya kepada warga Kabupaten Jeneponto, bahwa kemerdekaan yang kita nikmati saat ini adalah hasil perjuangan para pahlawan yang telah berkorban demi kebebasan dan keadilan. Kita harus mengingat bahwa kemerdekaan tidak hanya berarti bebas dari penjajahan, tetapi juga tanggung jawab kita untuk membangun bangsa yang lebih baik.

“Mari kita isi kemerdekaan ini dengan semangat bekerja keras, mengedepankan nilai-nilai kejujuran, dan menjunjung tinggi hukum serta keadilan,” tutur Kajari Jeneponto.

Teuku Luftansya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam membangun daerah kita, saling mendukung, dan memperkuat kerjasama. Selain itu, penting bagi kita untuk memberikan kesempatan kepada mereka yang ingin memperbaiki diri. Penyerahan remisi kepada para narapidana adalah langkah untuk memberikan harapan baru dan kesempatan kedua bagi mereka untuk kembali menjadi bagian produktif dari masyarakat.

“Mari kita jadikan momentum HUT ke-80 RI ini sebagai ajakan untuk kembali merenungkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945, sebagai pedoman kita dalam berbangsa dan bernegara,” pungkasnya. (*)