Kajati Sulsel Gunakan Hak Pilih di TPS 008 di Jalan Suka Damai Makassar
MAKASSAR – Setiap warga negara memiliki tanggung jawab untuk ikut menentukan arah masa depan bangsa dan menjadi penegak peradaban demokrasi Indonesia yang lebih bermartabat.
Olehnya itu, Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak menggunakan hak pilihnya sebagai warga negara pada Pemilu 2024 di TPS 008 di Jalan Suka Damai, Kelurahan Sinrijala, Kecamatan Panakkukang Kota Makassar, Rabu (14/02/2024).
Setelah memberikan hak suaranya, Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengucapkan terima kasih kepada seluruh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang telah bekerja dengan baik menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu Tahun 2024 ini.
Leonard Eben Ezer Simanjuntak juga menyapa warga masyarakat “mari ki’ gunakan hak pilih ta’ secara bertanggungjawab sebagai kebanggaan budaya Sipakatau, Sipakalebbi dan Sipakainge dari Sulawesi Selatan untuk Indonesia”.
Leonard Eben Ezer Simanjuntak menghimbau kepada seluruh masyarakat Sulawesi Selatan untuk selalu menjaga situasi aman dan kondusifitas pasca pencoblosan guna menciptakan pemilu damai 2024.
Jadilah pemilih cerdas, gunakan hak pilih secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai amanah pasal 2 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilhan Umum.
Sumber : Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi, SH, MH. (*)