Takalar, Matasulsel – Kepala Kejaksaatan Tinggi (Kajati) Sulsel Dr. Firdaus Dewilmar S.H.,M.Hum melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Takalar, Senin (6/4/2020)

Kedatangan orang nomor 1 di Kejaksaan Sulsel tersebut disambut oleh Bupati Takalar H.Syamsari,S.Pt,.MM, Wakil Bupati Takalar H.Achmad Se’re,S.Sos, serta Forkopimda Kabupaten Takalar di ruang kerja Bupati Takalar.

“Kejaksaan sebagaimana arahan dari presiden, kita diminta untuk mengawal, kemudian mengamankan dan mendampingi bagaimana Bupati melakukan realokasi, bagaimana anggaran covid ini melalui DPRD,”pungkas Dr.Firdaus Dewilmar S.H.,M.Hum.

Lebih lanjut, Kajati Sulsel menjelaskan bahwa pelaksanaan anggaran penanganan covid harus dengan cepat. Karena jika dilaksanakan secara formal maka akan membutuhkan waktu yang lama karena harus dikonsultasikan hingga ke Gubernur.