Kajati Sulsel Tekankan Anggaran Penanganan Covid Tidak Perlu Masuk Pembahasan
Takalar, Matasulsel – Kepala Kejaksaatan Tinggi (Kajati) Sulsel Dr. Firdaus Dewilmar S.H.,M.Hum melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Takalar, Senin (6/4/2020)
Kedatangan orang nomor 1 di Kejaksaan Sulsel tersebut disambut oleh Bupati Takalar H.Syamsari,S.Pt,.MM, Wakil Bupati Takalar H.Achmad Se’re,S.Sos, serta Forkopimda Kabupaten Takalar di ruang kerja Bupati Takalar.
“Kejaksaan sebagaimana arahan dari presiden, kita diminta untuk mengawal, kemudian mengamankan dan mendampingi bagaimana Bupati melakukan realokasi, bagaimana anggaran covid ini melalui DPRD,”pungkas Dr.Firdaus Dewilmar S.H.,M.Hum.
Lebih lanjut, Kajati Sulsel menjelaskan bahwa pelaksanaan anggaran penanganan covid harus dengan cepat. Karena jika dilaksanakan secara formal maka akan membutuhkan waktu yang lama karena harus dikonsultasikan hingga ke Gubernur.
“Saat ini pak bupati sudah menyampaikan fokus anggaran covid-19 perlu direalokasi, sehingga terjadi pergeseran anggaran. Nah, kalau pergeseran anggaran secara formal itu memakan waktu yang lama. Sedangkan penaganan covid ini segera.”
“Menurut saya kita hanya perlu menginformasikan kepada dewan bahwa akan relokasi anggaran. Tidak perlu lagi ada pembahasan,”papar Kajati Sulsel.
Olehnya itu, menurut Kajati untuk anggaran penanganan Covid-19 cukup Bupati mengeluarkan perbup dan secara komperhensif memberitahukan kepada legislatif.
“Itu sudah cukup, nanti dewan dengan alat kelengkapannya melakukan tugas pengawasan dan hal-hal mengenai tugas dewan,”imbuhnya.(*)