Kakanwil Hukum dan Ham Sulsel Sebut Takalar Miliki Banyak Potensi Hak Paten
Takalar, Matasulsel |Bupati Takalar H. Syamsari, S.Pt., MM menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dibidang pencatatan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dengan Kakanwil Kementrian Hukum dan Ham Sulsel.
Bersama-sama dengan Pemkab Enrekang dan Rektor UMI Prof. Basri Modding, Bupati Takalar menandatangani PKS tersebut dihadapan Kakanwil Hukum & Ham Sulsel Harun Sulianto secara daring.
H. Syamsari, S.Pt., MM menyampaikan bahwa hak paten ini sangat penting untuk mendukung para inovator, pengusaha, produsen maupun pengrajin untuk terus berkarya tanpa perlu mengkhawatirkan karyanya diambil alih oleh orang lain. Sehingga mereka tidak memperoleh manfaat apapun dari karyanya.
“Ini memperkuat dan menyemangati para inovator, produsen, dan pengrajin kita didaerah untuk lebih produktif. Salah satu kunci kesejahteraan para inovator ini yakni dengan hak paten ini, seperti hak paten yang telah diterapkan di Amerika sejak dulu,”jelas H. Syamsari.
Bupati Takalar juga menyampaikan bahwa penandatangan PKS ini membuktikan sinergitas antara pemerintah, dari universitas dan instansi vertikal untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada pemerintah dan masyarakat Takalar untuk mengakses hak kekayaan intelektual ini. Kami berharap pada kesempatan selanjutnya, banyak hal yang kita lakukan bersama untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat,”pungkas H. Syamsari.