Kakanwil Kemenhumkam Sulsel Resmikan Rutan Baru Jeneponto, Kapasitas 350 Orang
JENEPONTO, MATA SULSEL – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Sulsel Priyadi meresmikan penggunaan Gedung Rutan Jeneponto dan mesjid Al Hijrah, di kawasan Jalan Lingkar, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Selasa (9/6/2020).
Sumber yang dihimpun menyebutkan Rutan Jeneponto yang baru ini berkapasitas 350 orang narapidana dengan luas sekitar 2 hektare. Diharapkan dalam waktu dekat rutan Jeneponto naik kelas menjadi lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Kakanwil Kemenkumham Provinsi Sulsel Priyadi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap rekanan atas kondisi bangunan yang masih terpelihara dengan baik, dimana gedung ini dibangun secara bertahap selama kurang lebih tiga tahun sejak tahun 2017.
“Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak yang telah menyelesaikan pembangunan gedung ini dengan sebaik-baiknya dan tepat waktu,” kata Priyadi.
Priyadi juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam hal ini Bupati Jeneponto atas tanah hibah yang diberikan dalam pembangunan Gedung Rutan Jeneponto. “Sampaikan salam hormat saya,” ujarnya.
Sementara terkait pelayanan, Priyadi menekankan kepada seluruh jajaran Rutan Jeneponto untuk menciptakan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dalam masa normal baru di tengah pandemi Covid-19.
“Saya harap bersama seluruh jajaran untuk segera mempersiapkan masa transisi termasuk sarana dan prasarana ditengah pandemi covid-19 ini,” ujar Kakanwil Kemenkumham Provinsi Sulsel.
Oleh karena itu, dalam memasuki normal baru ini, Priyadi berpesan kepada jajarannya untuk menciptakan budaya baru dengan meninggalkan perilaku yang kurang baik.