Kakanwil Kemenhumkam Sulsel Resmikan Rutan Baru Jeneponto, Kapasitas 350 Orang
JENEPONTO, MATA SULSEL – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Sulsel Priyadi meresmikan penggunaan Gedung Rutan Jeneponto dan mesjid Al Hijrah, di kawasan Jalan Lingkar, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Selasa (9/6/2020).
Sumber yang dihimpun menyebutkan Rutan Jeneponto yang baru ini berkapasitas 350 orang narapidana dengan luas sekitar 2 hektare. Diharapkan dalam waktu dekat rutan Jeneponto naik kelas menjadi lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Kakanwil Kemenkumham Provinsi Sulsel Priyadi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap rekanan atas kondisi bangunan yang masih terpelihara dengan baik, dimana gedung ini dibangun secara bertahap selama kurang lebih tiga tahun sejak tahun 2017.
“Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak yang telah menyelesaikan pembangunan gedung ini dengan sebaik-baiknya dan tepat waktu,” kata Priyadi.
Priyadi juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam hal ini Bupati Jeneponto atas tanah hibah yang diberikan dalam pembangunan Gedung Rutan Jeneponto. “Sampaikan salam hormat saya,” ujarnya.
Sementara terkait pelayanan, Priyadi menekankan kepada seluruh jajaran Rutan Jeneponto untuk menciptakan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dalam masa normal baru di tengah pandemi Covid-19.
“Saya harap bersama seluruh jajaran untuk segera mempersiapkan masa transisi termasuk sarana dan prasarana ditengah pandemi covid-19 ini,” ujar Kakanwil Kemenkumham Provinsi Sulsel.
Oleh karena itu, dalam memasuki normal baru ini, Priyadi berpesan kepada jajarannya untuk menciptakan budaya baru dengan meninggalkan perilaku yang kurang baik.
“Tinggalkan perilaku yang kurang baik, tinggalkan semua pelayanan yang tidak baik. Mari ciptakan budaya baru di tempat ini sehingga kita bisa melakukan pelayanan dengan sebaik-baiknya,” ujar Priyadi.
Dia juga menekankan kepada jajarannya untuk terus meningkatkan disiplin dan memastikan bahwa semua ini adalah bagian dari masyarakat Jeneponto guna memberikan pelayanan terbaik dan memberi kontribusi yang nyata demi kemajuan daerah ini.
“Saya berharap saudara-saudara sekalian laksanakan tugas dan fungsinya dengan baik ciptakan sinergi dan kolaborasi bersama-sama. Saya percaya saudara bisa melakukan itu dan mudah-mudahan kita bisa mendapatkan kepercayaan publik masyarakat Jeneponto,” pungkas Priyadi.
Sebelumnya Kepala Rutan Kelas II B Jeneponto Hendrik melaporkan kondisi terkini rutan Jeneponto yang over kapasitas. Dikatakannya, jumlah hunian Rutan Jeneponto saat ini yakni 119 orang, sedang kapasitas rutan yakni 44 orang.
Mantan Kepala Rutan Soppeng ini berharap dengan peresmian gedung Rutan Jeneponto yang baru ini, hunian tidak lagi over kapasitas yang menjadi masalah selama ini di lingkungqan rutan maupun lapas, jelas Hendrik.
Selain dihadiri Kakanwil Kemenkumham Provinsi Sulsel Priyadi, acara peresmian gedung Rutan Jeneponto ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenhumkam Provinsi Sulsel Taufiqurakhman, Forkopimda Jeneponto, Kepala Lapas Makassar, Kepala Rutan Makassar, Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Kepala Lapas Takalar, Kepala Rutan Bantaeng, Kepala Lapas Bulukumba, Kepala Rutan Sinjai dan sejumlah jajaran Rutan Kelas II B Jeneponto. (*)