Kakanwil Kemenkumham Sulsel Hadiri Peresmian LTSA-PMI oleh Plt. Gubernur Sulsel
“Kementerian Ketenagakerjaan memiliki beragam sistem dan inovasi untuk mengintegrasikan data terkait ketenagakerjaan. Untuk itu, kami meminta sinegitas dan kolaborasi dengan baik dalam satu data ketenagakerjaan. Mulai dari pencari kerja dan penempatan,” Lanjut Suhartono.
Walikota Parepare Taufan Pawe mengungkapkan bahwa Hadirnya layanan terpadu ini untuk pekerja migran merupakan komitmen kuat Kota Parepare dalam mengintegrasikan dalam satu pelayanan yang terdiri dari beberapa bidang.
Kepala Kantor Imigrasi Parepare Arief Eka Riyanto mengatakan dengan terbentuknya LTSA ini tersebut kami berharap dapat mencegah pengiriman PMI non prosudural dan memutus jaringan perdagangan manusia.
“Untuk itu kedepannya Kementrian hukum dan ham dalam hal ini imigrasi akan terus mengandeng dan BP2MI untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang dan memfasilitasi pmi prosedural baik sektor formal dan informal untuk dapat bekerja di luar negeri,” Ungkap Arief. (*)