Sementara, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak menambahkan kunjungannya ini untuk memperkuat kolaborasi dalam bidang hukum.

Menurutnya, itu merupakan hal utama yang perlu dikerjasamakan dengan baik untuk membangun Makassar dan mempunyai regulasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan berperspektif Hak Asasi Manusia (HAM).

“Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan bahwa pengharmonisasian Ranperda yang berasal dari DPRD dan Pemda dilakukan di Kementerian Hukum dan HAM,” Kata Liberti.

Ia juga mendorong Kota Makassar untuk tetap mewujudkan kota Makassar Peduli HAM di tahun 2023.

Bersama Danny, Liberti berencana akan menyelenggarakan peringatan Hari HAM sedunia di Kota Makassar.

Untuk itu, persiapan sejak dini harus dilaksanakan mulai dari persiapan dari teknisnya hingga menjelang kegiatan pada akhir tahun 2023.

Kunjungan ini dihadiri oleh Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi Indah Rahayuningsih, Kadiv Keimigrasian Jaya Saputra, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi, Plt. Kabag Program dan Humas Fajrin T. , Kasubag Humas, RB, dan TI Meydi Zulqadri, Kadis PU Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir.**