Kanit Intelkam Polsek Galsel Takalar Monitoring BBM di SPBU Kalukuang Galesong

Redaksi
5 Mei 2021 10:31
2 menit membaca

TAKALAR. MATA SULSEL – Kepolisian Sektor Galesong Selatan melalui Unit Intelkam Kanit Intelkam Polsek Galsel Polres Takalar, Aipda Syaripuddin melakukan giat monitoring dan Pulbaket di SPBU 74.922.03 Kalukuang Jalan Mallarangeng Desa Kalukuang, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Selasa 04 Mei 2021.

Monitoring yang dilakukan personil Polsek Galsel bertujuan untuk mengecek ketahanan Stok Bahan Bakar Minyak (BBM) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H Tahun 2021.

Kanit Intelkam Polsek Galsel, Aipda Syaripuddin yang mengatakan bahwa giat itu dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi kelangkaan dan ketersediaan bahan bakar minyak di SPBU diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H Tahun 2021.

“Dari penjelasan pengawas/penanggung jawab SPBU Kalukuang Lk.Dani Satria bahwa sejauh ini bahan bakar minyak selama Bulan Suci Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri masih aman.

Dimana dari pihak pertamina rutin menyuplai bahan bakar minyak berupa Premium, Pertalite, Pertamax serta Dexlite ke SPBU Kalukuang sesuai jadwal yang telah ditentukan,”urai Aipda Syaripuddin disela giat kunjungannya.

Disamping itu, Aipda Syaripuddin juga menghimbau kepada pengawas dan karyawan di SPBU agar senantiasa mematuhi dan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam beraktivitas sehari-hari dengan menggunakan masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan dengan sabun guna sebagai upaya mencegah Klaster Baru Penularan Virus Covid-19 diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan Kabupaten Takalar,”imbuhya.

Terpisah, Kapolsek Galsel Iptu Muhammad Ashar yang dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polsek Galsel mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan unit Intelkam Polsek Galsel sebagai upaya dalam mengantisipasi Stok BBM di SPBU menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“Dengan melakukan langkah monitoring dan Kordinasi kepada Pihak Pengawas SPBU serta mensosialisasikan Himbauan Protokol Kesehatan kepada seluruh karyawan yang ada di SPBU agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan dengan ketat sebagai upaya mencegah Klaster Baru Penularan Virus Covid-19 diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan, Kabupaten Takalar,”terang Kapolsek Galsel.(**).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.