JENEPONTO, MATASULSEL – Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto berpartisipasi dalam Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Kabupaten Jeneponto yang diadakan untuk menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2024.

Perwakilan dari Kantor Pertanahan, Fitri Rahayu Nangsih Rumbu, S.Tr., yang menjabat sebagai Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, hadir dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jeneponto. Kegiatan ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, perangkat daerah, serta para anggota DPRD pada hari Jum’at (4/7/2025).

Kehadiran Kantor Pertanahan dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi lintas sektor dalam mendukung akuntabilitas serta transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.