Kantah Jeneponto Hadiri Rapat Paripurna DPRD Terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024
JENEPONTO, MATASULSEL – Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto berpartisipasi dalam Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Kabupaten Jeneponto yang diadakan untuk menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2024.
Perwakilan dari Kantor Pertanahan, Fitri Rahayu Nangsih Rumbu, S.Tr., yang menjabat sebagai Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, hadir dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jeneponto. Kegiatan ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, perangkat daerah, serta para anggota DPRD pada hari Jum’at (4/7/2025).
Kehadiran Kantor Pertanahan dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi lintas sektor dalam mendukung akuntabilitas serta transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, partisipasi ini menunjukkan dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap pengimplementasian kebijakan pembangunan daerah yang berfokus pada pencapaian yang terukur dan berkelanjutan.
Dengan berperan aktif dalam forum-forum formal di pemerintahan daerah, Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto bertekad untuk terus mendorong kolaborasi strategis guna meningkatkan kualitas tata kelola pertanahan serta memperkuat reformasi agraria di tingkat daerah. (*)