“Kita harus bergerak cepat, teliti, dan berkomitmen untuk menuntaskan seluruh residu PSN. Setiap bagian memiliki peran penting dalam menjaga integritas dan capaian kinerja Kantah Jeneponto,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto dapat memperkuat koordinasi, meningkatkan akurasi data, serta mempercepat proses penyelesaian kegiatan PSN di lapangan.

Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Kantah Jeneponto dalam mendukung terwujudnya Pertanahan Lengkap, Maju, dan Terdaftar, sejalan dengan visi Kementerian ATR/BPN yang Melayani, Profesional, dan Terpercaya. (SW)