Kanwil Ditjenpas Sulsel Hadiri Pengukuhan DPP Wilayah IPKEMINDO Sulsel Periode 2025–2028, Simak Pesan Kakanwil !
MAKASSAR, MATASULSEL – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan turut menghadiri dan memberikan dukungan penuh dalam kegiatan Pengukuhan Dewan Pengurus Wilayah Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Selatan Periode 2025–2028 yang digelar di Aula Pancasila, Lapas Kelas I Makassar, Kamis (12/6/2025).
Kegiatan ini menjadi momen penting dalam memperkuat peran dan kapasitas profesi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) sebagai pelaksana utama pemidanaan berbasis keadilan restoratif dan alternatif pidana.
Acara pengukuhan secara resmi dilakukan oleh Ketua Umum DPP IPKEMINDO, Yunaedi, didampingi Wakil Ketua Imam Suyudi dan disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulsel, Rudy Fernando Sianturi. Dalam kepengurusan baru IPKEMINDO Sulsel, Muhammad Ilham Taufuq dikukuhkan sebagai Ketua Wilayah, Fachrurrozy Akmal sebagai Sekretaris, dan Nurul Fauziah sebagai Bendahara. Pengukuhan ini juga diikuti oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan Sulsel, PK dan APK, CPNS, serta jajaran struktural Kanwil.
Dalam sambutannya, Ketua DPP IPKEMINDO menyampaikan apresiasi atas dedikasi pengurus sebelumnya dan menaruh harapan besar kepada pengurus baru untuk terus mengembangkan kompetensi, menjaga integritas, serta menjunjung tinggi kode etik profesi. Ia juga menekankan pentingnya dukungan dari Kakanwil dan Ka.UPT agar IPKEMINDO dapat berkontribusi aktif dalam pelaksanaan Undang-Undang KUHP baru, khususnya dalam penguatan peran PK dalam proses pemidanaan alternatif seperti pidana pengawasan, kerja sosial, dan rehabilitasi.
Ketua Umum IPKEMINDO
menekankan keakuratan pembuatan litmas “Saya menghimbau agar para PK Bapas dalam membuat Litmas harus memperhatikan kaidah penelitian, sesuai dengan metodologi penelitian sehingga dapat menghasilkan rekomendasikan implementatif bagi penegakan hukum di Indonesia,” ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulsel, Rudy Fernando Sianturi, dalam arahannya menyampaikan bahwa peran Pembimbing Kemasyarakatan akan semakin vital dan kompleks ke depan. Ia menegaskan bahwa PK tidak hanya menjadi bagian dari sistem peradilan pidana, tetapi juga penentu arah masa depan warga binaan melalui rekomendasi yang obyektif dan berbasis asesmen.
“Tugas PK semakin menantang, maka pengembangan kompetensi harus menjadi prioritas. Di sisi lain, IPKEMINDO harus menjadi wadah profesional sekaligus mitra strategis pemerintah dalam mendorong praktik pemasyarakatan yang adil, manusiawi, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan harapannya agar Griya Abhipraya sebagai lembaga rehabilitatif yang mendukung pidana alternatif dapat dioptimalkan lebih aktif dalam peran pemulihan sosial. Dalam konteks itu, IPKEMINDO diharapkan mampu menjadi motor penggerak profesionalisasi dan penguatan kapasitas Pembimbing Kemasyarakatan di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.
Kegiatan pengukuhan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan ini menandai awal baru bagi IPKEMINDO Sulsel dalam melanjutkan kiprah penguatan profesi PK yang semakin relevan dalam sistem hukum pidana modern, sejalan dengan semangat reformasi pemasyarakatan yang mengedepankan keadilan restoratif dan pemidanaan alternatif. (*)