Kanwil Kemenkumham Sulsel Peringkat Pertama Penyelenggara Bantuan Hukum
MAKASSAR, MATA SULSEL – Kanwil Kemenkumham Sulsel meraih peringkat terbaik pertama dalam Penyelenggaraan Bantuan Hukum (PBH) Tahun 2020 Kategori Sedang. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Edward O.S. Hiariej kepada Kepala Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto pada malam Penganugerahan Access To Justice Award Tahun 2021, Kamis malam (25/02) di Jakarta.
Wamenkumham, Edward O.S. Hiariej memberikan apresiasi kepada kepada Kantor Wilayah Kemenkumham RI yang dengan sangat baik menyelenggarakan bantuan hukum di daerah. Tingkatkan terus kualitas layanan bantuan hukum kepada masyarakat.
Wamenkumham mengatakan, Pelaksanaan pemberian bantuan hukum di Indonesia perlu kita banggakan karena menjadi percontohan dunia.
Hal ini karena Indonesia adalah satu-satunya negara yang mengelola layanan pemberian Bantuan Hukum terhadap masyarakat miskin dengan cara bekerjasama dengan NGO/CSO yang mana biasanya dalam suatu negara, NGO/CSO ini adalah oposan dengan Pemerintah.
Kepala BPHN Kemenkumham RI Benny Riyanto mengatakan bahwa pemberikan anugrah dan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham RI atas penyelenggaraan PBH tahun 2020 sebagai bentuk dukungan serta dorongan kepada Kantor Wilayah dalam meningkatkan layanan bantuan hukum kepada masyarakat.
Kakanwil Harun Sulianto Jumat (26/2) menjelaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Sulsel memperoleh penghargaan dengan nilai tertinggi kategori sedang dengan jumlah Penyelenggara Bantuan Hukum Antara 11 sampai 30.
Menurut Harun, ada enam Indikator yang dinilai dalam penghargaan ini yakni Serapan Anggaran Bankum Litigasi dan Nonlitigasi, Tambahan Addendum Litigasi dan Nonlitigasi, Pelaksanaan Kegiatan Pengawasan (Diseminasi Perda & Monev), Pelaksanaan E-Monev Bankum dan IKP, Selisih prosentase serapan antara Omspan dan Sidbankum dan Jumlah PBH.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil, Anggoro Dasananto mengatakan Tahun lalu, ada 20 OBH yang terakreditasi dan bekerjasama dengan Kemenkumham Sulsel dengan realisasi anggaran sebesar 99,6 persen.
“Capaian ini perlu dipertahankan. Ini karena sinergi dan kolaborasi yang baik.harapannya masyarakat makin mudah memperoleh pelayanan hukum,” ungkap Anggoro. (Nunung)