Serta kelanjutan kerja sama dan layak atau tidaknya LBH mendapat kembali pendanaan bantuan hukum gratis kepada masyarakat atau diusulkan dlm peningkatan akreditasi kedepannya.

Sambung Safri, pada kesempatan ini YLBHM  menghadirkan 3 orang klien yang akan diwawancara langsung oleh Tim dari Pengawas kanwil Kemenkumham dibawah komando Nasrudin ,S.H, M.H. dan Timnya serta kedua orang petugas dari Kanwil Kemenkumham Sulsel.

“Ketiga klien yang hadir antara lain yakni Ruddin Dg.Ngalli dan Madeng Dg. Rala yang masing-masing dalam kasus sengketa tanah dan Irma kasus Perdata perceraian pada pengadilan agama,” ungkapnya.