“Ini kasus korupsi, kasus kejahatan luar biasa. Tentu, sebagai bagian dari pemerintah, sangat sedih dengan adanya kasus ini. Tapi Pak Danny sebagai atasan tertinggi di pemerintahan sebaiknya segera mencari pengganti dan mengangkat Plt Kepala BPKAD,” tambahnya.

Menanggapi fenomena yang terjadi di lingkup Pemkot, Pengamat Pemerintahan dari Unismuh, Andi Luhur Prianto, mengatakan, organisasi pemerintahan itu bergerak secara kolektif.

Di dalamnya ada struktur dan level tanggung jawab yang berbeda.

“Jangan terjadi personalisasi jabatan, kalau pejabat yang bersangkutan berhalangan, harusnya bisa segera mengangkat pelaksana tugas,” ujar Andi Luhur.

“Tidak benar mengkapitalisasi proses hukum untuk menukarnya dengan citra elektoral. Jangan korbankan hak- hak ASN dan tenaga kontrak,” kata Luhur. (*)