Diketahui pula, tahun 2021 ini Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel juga mendapatkan penghargaan atas perolehan perkara P21 terbanyak se-indonesia dari KPK.

Sementara penyalahgunaan narkotika yang dapat diungkap tahun 2020 sebanyak 2.089 perkara dengan penyelesaian sebanyak 1.995, sedangkan tahun 2021 ini penyalahgunaan narkotika yang dapat diungkap sebanyak 1.705 perkara dengan penyelesaian sebanyak 1.898 perkara.

“Terjadi penurunan penyalahgunaan Narkotika 384 perkara atau 18,4% penyelesaiannya juga mengalami penurunan sebanyak 97 kasus atau sebanyak 4.9%.,”ucap Kapolda.

Pada tahun 2021, personil Polda Sulsel yang mendapat hukuman disiplin PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) sebanyak 9 personel, terjadi penurunan 18 persen dimana pada tahun 2020 personel Polda Sulsel yang mendapat hukuman PTDH sebanyak 11 orang, mayoritas pelanggaran yang dilakukan adalah disersi.

Selain itu, dalam percepatan vaksinasi Polda Sulsel bersama TNI dan Pemda, relawan Mahasiswa dan Pelajar telah melakukan vaksinasi kepada masyarakat sampai dengan tanggal 31 desember 2021 sebelum akhir tahun dengan mencapai 71,1% dan ini melampaui target Pemerintah Pusat.

Diakhir statementnya, Kapolda Sulsel mengharapkan dalam menyongsong tahun 2022 kemitraan dengan Wartawan semakin erat dan saling ditingkatkan kerjasama demikian pula pelayanan kepada Masyarakat.”(**).