Kapolri dalam sambutannya, pelayanan Polisi 110 ini dapat digunakan secara Nasional. Dengan harapan bisa digunakan oleh masyarakat yang nantinya bisa tersambung dengan seluruh anggota kepolisian terkait pelayanan kepolisian.

“Karena teknologi semakin berkembang, maka mau tidak mau kita (Polri) harus mengikuti perkembangannya,”ujar Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri berpesan, kepada Polda di jajaran agar dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui aplikasi-aplikasinya yang telah dibangun untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Saat ditemui Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan menjelaskan layanan polisi untuk panggilan 110 kembali aktif, termasuk diwilayah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

“Pointnya adalah untuk kecepatan dalam memberikan pelayanan, khususnya terkait masalah isu gangguan kamtibmas. Ini bentuk kemajuan teknologi yang dimiliki dan dikembangkan kepolisian untuk menjawab segala tantangan,”kata Kabid Humas Polda Sulsel.(**).