Demikian pula saat PLT.Gubernur Sulsel dan Kapolda Sulsel melanjutkan pemantauannya di Mall Panakkukang Makassar. Disana mereka juga menghimbau kepada pihak manajemen Mall Panakkukang dan pengunjung agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah yaitu Jaga Jarak, Memakai Masker, Mencuci Tangan.

“Kami harap pihak manajemen Mall harus juga memperhatikan jalur pintu masuk dan keluar pengunjung Mall agar tidak terlalu padat yang dapat menimbulkan cluster Covid-19,”ungkap Plt Gubernur Sulsel

Ditemui saat pemantauan berlangsung, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan,S.I.K.,M.Si menegaskan bahwa giat Pemantauan di Pasar Burung dan di Mal Panakukang ini guna memastikan agar penerapan Prokes 3M yakni, menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak diterapkan oleh masyarakat Makassar saat melakukan aktivitas di tempat keramaian.”(**).