Kapolda Sumut, Soal Kasus Kejahatan 2018 Alami Penurunan
“Kejahatan terhadap kekayaan negara ada 62 TP dan 62 sudah tertuskan atau 101,6%. Di tahun 2018 Poldasu menangani 61 kasus dan tuntas ada 45 kasus atau 73,7%. Kejahatan implikasi kontijensi,” sebut Alumnus Akpol Tahun 1989 ini.
Lebih lanjut diungkapkan mantan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Mabes Polri ini, kejahatan konvensional dengan jumlah tindak pidana sebanyak 34.458 dan tertuntaskan 21.556 yang turun 56% Tahun 2017 dan Tahun 2018, dari 28.629 dan dituntaskan ada 18.154 atau 63,4%.
“Kejahatan transaksional ada sebanyak 5970 kasus yang ditangani dan dituntaskan 5.683 kasus atau 85%,” ungkap Irjend Agus.
Dituturkan Kapoldasu, kejahatan transaksional, Poldasu dan Polres se-jajaran, seperti narkoba, penyelundupan/kepabeanan, cyber crime, trafficking, hate speech, teroris dan penylahgunaan bahan peledak.
Dari kasus transaksional, peringkat pertama kasus yang menonjol narkoba yang mengalami kenaikan dari Tahun 2017 ada 5.897 kasus dan dituntaskan ada 5.621 kasus.
“Untuk tahun 2018 Poldasu menangani 5.926 kasus dan tuntas sebanyak 5.066 kasus. Sedangkan kasus pencurian dengan pemberatan terjadi penurunan dari 5.065 kasus tahun 2017 (56%) dan tahun 2018 ada 28.629 kasus dan tuntas 18.154 kasus (63%),” tandas orang nomor satu di Mapolda Sumut
(Leo)