Dalam sambutannya Kapolres Takalar AKBP Beny Murjayanto memaparkan “Rencana Pembentukan Kampung Tangguh Narkoba ini dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti Perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. dengan tujuan sebagai upaya memberantas penyalahgunaan Narkoba ditataran terbawah.”

“Kampung Tangguh Narkoba dilaksanakan bukan hanya sebagai bentuk penindakan tapi juga sebagai bentuk upaya pencegahan yang perlu dilaksanakan, dimana kegiatan ini harus melibatkan Stakeholder terkait.

Karena dengan komunikasi serta koordinasi yang baik, tentunya kolaborasi dalam pemberantasan dan pencegahan narkoba dapat terlaksana dengan baik,”tambahnya.

“Ditengah pandemi Covid-19, kampung tangguh bersih narkoba yang akan dilaksanakan ditingkat Kecamatan/Desa, Perangkat Desa, serta Stakeholder memiliki peranan penting untuk memberikan penjelasan kepada pemuda dan anak-anak, guna meminimalisir dan menurunkan tingkat penyalahgunaan Narkoba, menuju Indonesia bebas Narkoba.”(**).