Kapolres Gowa Bantah Adanya Penangkapan Salah Prosedur
Gowa, Matasulsel – Beredarnya informasi penculikan terhadap Amri dibantah Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga, hal itu diungkapkan saat dilakukannya Press Conference atas kasus pencurian dengan pemberatan yang dihadiri awak media di Kantor Polres Gowa pada Jumat (28/09) pukul 14.00 Wita.
Kasus ini berawal ketika dua tersangka berinisial M. Rizal dan Andi Amri menawarkan jasa memperbaiki WC buntu ke rumah korban, dan korban menggunakan jasa tersebut untuk memperbaiki WC yang memang buntu di rumahnya.
Saat berada di dalam rumah korban, pelaku sudah menggambar atau mengobservasi isi dalam rumah dan barang-barang berharga yang dimiliki oleh korban.
Pasca pelaku memperbaiki WC buntu itu, pelaku datang kembali ke rumah korban dan melihat situasi rumah yang ketika itu sedang tidak berpenghuni untuk kemudian pelaku mencongkel jendela lalu masuk ke dalam rumah dan mengambil barang-barang berharga milik korban
Terkait adanya info tersebut, Kapolres Gowa dalam press Conference siang tadi mengatakan” bahwa tersangka Andi Amri benar telah ditangkap oleh Tim Anti Bandit Polres Gowa pada tanggal 14 September 2018 pada masa Operasi Sikat Lipu 2018 dan didasarkan pada alat bukti yang cukup,