Kapolres Gowa Harap SPK Teliti Dalam Menerima Laporan Aduan Masyarakat

Abil
22 Des 2017 17:48
PERISTIWA 0 38
2 menit membaca

 

Gowa, Matasulsel – SPK dalam menerima laporan khususnya dalam kasus 3 C wajib mendatangi Tkp untuk dapat mengetahui kejadian yg dilaporkan sekaligus mencari saksi yg mengetahui. Perintah tersebut sesuai arahan Kapolres Gowa dalam pertemuan dengan seluruh Kasat dan Kapolsek jajaran Polres Gowa.

Perintah ini wajib dilakukan oleh Spk Polres Gowa untuk mengantisipasi adanya pelaporan palsu yg dilakukan seorang pelapor untuk mengelabui pihak yg dirugikan.

Personil yg menerima laporan wajib me
Mendatangi TKP untuk mencari dua saksi yg mengetahui kejadian yg dilaporkan dengan tujuan keakuratan laporan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.