Lanjut dikatakan, materi penegakan hukum berkaitan berita hoax dan ujaran kebencian ini sengaja jadi hal penting bagi peserta Diklat agar menjadi perhatian serius.

“Penulisan berita harus penuh kehati-hatian agar objek berita tidak teraniaya dan bisa beresiko hukum, tambah Rifai.

Selain Kapolres Gowa, juga ada nama wartawan senior Ronald Ngantung (Wapimred TribunTimur/mantan Ketua DKP PWI Sulsel), H.Zulkifli G.Ottoh (Ketua PWI Pusat/mantan Ketua PWI Sulsel), Asnawin Aminuddin (pelatih Nasional PWI) dan Zulkarnain Hamson (mantan Wapimred Ujungpandang Ekspress/Direktur Pusdiklat Join KTI)