Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan, dalam keterangannya, menegaskan komitmen Polres Jeneponto untuk memberantas peredaran miras. Seluruh hasil razia akan dikumpulkan di Bagian Operasi (Bag Ops) untuk dilakukan rilis resmi kepada publik dan kemudian dimusnahkan.

“Kegiatan ini adalah tindak lanjut perintah kami untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif. Banyak kasus kriminalitas, terutama yang melibatkan remaja, dipicu oleh pengaruh minuman keras. Oleh karena itu, kami akan terus intensifkan patroli dan razia miras ini,” ungkap Kapolres.

Dengan pelaksanaan patroli dan razia miras ini, Polres Jeneponto berharap dapat meminimalisir tindak kejahatan dan menciptakan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat. (*)