Kapolres Jeneponto Pimpin Evakuasi Pelaku Pencabulan Anak dari Amukan Massa
JENEPONTO — Aksi main hakim sendiri masih sering terjadi di Kabupaten Jeneponto, seperti yang terjadi di Lingkungan Mannuruki, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan, Jum’at (23/2/2024).
Peristiwa tersebut diduga dilatar belakangi kasus pencurian yang disertai dengan pemerkosaan, peristiwa tersebut terjadi sekitar awal bulan Januari 2024 tepatnya Selasa 2 Januari 2024 sekitar pukul 01.00 Wita dini hari. Massa yang mulai beringas telah melakukan pengerusakan rumah keluarga pelaku yang bertetangga dengan rumah korban.
Peristiwa tersebut menyita perhatian masyarakat Jeneponto bertepatan memasuki waktu ibadah Jum’atan, sehingga terjadi negosiasi antara Kepolisian yang dipimpin oleh Kapolres Jeneponto AKBP Budi Hidayat dan nanti sekitar pukul 12.00 Wita pelaku yang berinisial “A” umur sekitar 33 tahun berhasil dievakuasi ke Polres Jeneponto.