JENEPONTO, MATASULSEL – Dalam upaya menindaklanjuti laporan masyarakat, Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K., secara langsung turun ke lokasi proyek konservasi air yang diduga mangkrak. Peninjauan ini berlangsung pada Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 09.30 WITA di Bila-bilayya, Kelurahan Empoang Selatan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

Kunjungan Kapolres ini merupakan respons terhadap sinyalemen masyarakat terkait proyek pembangunan embung dan long storage yang dibiayai oleh anggaran APBN Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2022, yang dilaksanakan secara swakelola oleh Dinas Pertanian setempat. Proyek tersebut ditengarai tidak berjalan sesuai rencana dan berpotensi merugikan negara.

Dalam peninjauan yang didampingi oleh Kasat Reskrim, AKP Syahrul Rajabia, S.T., M.H., serta anggota Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Jeneponto, Kapolres menegaskan pentingnya pengawasan terhadap proyek-proyek infrastruktur yang menggunakan uang rakyat. “Pembangunan infrastruktur konservasi air adalah program strategis untuk mendukung ketahanan pangan. Ini vital untuk pertanian, khususnya dalam menghadapi perubahan iklim,” ujarnya.

Namun, di tengah upaya pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan, Kapolres mengingatkan bahwa dukungan tersebut harus disertai dengan pengawasan ketat. “Kami tidak akan segan-segan untuk bertindak. Jika terbukti ada indikasi penyimpangan, kami akan bertindak sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya tegas.

Proyek embung dan long storage di Bila-bilayya diharapkan bisa menjadi solusi bagi petani dalam mengatasi masalah kekeringan, tetapi jika terbengkalai, ini akan menjadi contoh pemborosan anggaran yang tidak bisa dibiarkan. Dengan sikap proaktif kepolisian, diharapkan masalah-masalah semacam ini dapat diminimalisir demi kepentingan masyarakat dan negara.

Kapolres berkomitmen untuk terus memantau perkembangan proyek tersebut dan akan melakukan langkah-langkah lanjutan jika ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaannya. (*)