Yang menarik kata Kapolres Jeneponto, tindak pidana pencemaran nama baik. Meskipun kasus ini menurun dari 42 kasus tahun 2018 dan 27 kasus tahun 2019, namun hal ini merupakan pertanda masyarakat makin sadar dan taat hukum.

Demikian pula dengan kasus kecelakaan lalu lintas di tahun 2019 juga menurun, kata Ferdiansyah.
Dimana pada tahun 2018 jumlah laka lantas yakni 373 kasus, sedangkan di tahun 2019 turun yaitu 285 kasus.

Sementara yang meninggal dunia di tahun 2018 yakni 61 orang, sedangkan tahun 2019 turun menjadi 42 orang. Sedangkan luka berat tahun 2018 sebanyak 32 orang dan tahun 2019 turun menjadi 9 orang. Demikian pula luka ringan di tahun 2018 sebanyak 512 orang, di tahun 2019 turun menjadi 359 orang.

Trend penurunan kerugian material juga mengalami penurunan dimana tahun 2018 kerugian material mencapai Rp 344.370.000, sedangkan kerugian material laka lantas di tahun 2019 hanya Rp 255.350.000, papar Ferdiansyah.

Disisi lain untuk kasus penyalahgunaan narkoba justru mengalami peningkatan, kata Ferdiansyah, dimana pada tahun 2018 sebanyak 42 kasus sedangkan tahun 2019 naik menjadi 48 kasus, sebut Ferdiansyah.

Untuk dugaan kasus korupsi Jembatan Bosalia, saat ini masih dalam tahap P19, dan diupayakan akan rampung dalam waktu dekat, tandas Ferdiansyah.

Dalam press release di Mapolres Jeneponto ini Kapolres Jeneponto AKBP Ferdiansyah juga Wakapolres Jeneponto Kompol Marikar, Kabag Ops Polres Jeneponto Kompol Amir Machmud dan Kasubbag Humas AKP Syahrul Regama serta sejumlah awak media mitra Polres Jeneponto. (*)