Lanjut Pria kelahiran jogja ini menjelaskan bahwa apalagi pola kerja di dunia maya bukan merupakan melanggar hukum acara.

“Harus ditindak tegas mas para pelaku kejahatan,”Kata AKBP Beny Murjayanto.

Senada dengan Kajari Takalar Salahuddin, S.H.,M.H. Hubungan penyidik Polri dan Kejaksaan harus betul bersinergi dalam melaksanakan tugas untuk sebagai aparat penegak Hukum.

Lanjut Salahuddin apalagi telah hadir Aplikasi Bang Sinaga ini sangat mempermudah mengakses bentuk penegakan Hukum diwilayah,”imbuhnya.(**).