Dan apabila menemui adanya permasalahan gangguan kamtibmas agar senantiasa berkordinasi dengan pihak kepolisian dan pemerintah setempat, sebagai langkah pencegahan adanya permasalahan gangguan kamtibmas yang terjadi di lingkungan masyarakat.

Kemudian dalam menghadapi pemilu 2019 agar berhati hati dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi adanya Isu Sara, ujaran kebencian dan radikalisme maupun berita Hoaks/bohong yang sering beredar melalui media sosial

Hindari memposting berita Negatif melalui media sosial sehingga dapat memecah belah keragaman terhadap agama, Bangsa, suku, Ras, ideologi dan budaya.(yustus)