Bentuk narkoba serta pola penyebaran yang terjadi saat ini agar tidak lagi menjadi modus menjebak para pemula pemakai narkoba, karena banyak pengguna narkoba yang pada awalnya ingin sembuh namun takut dan menjauh dari keluarga dan lingkungannya sehingga membuat mereka semakin ketergantungan, yang pada akhirnya justru menjadi pengedar baru dengan jaringan yang lebih banyak, jelasnya.

Nantinya Pemkab bersama Polres Toraja Utara akan terus mendorong lembang/lurah yang bersinergi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam penyebaran informasi ini termasuk melalui jalur pendidikan dengan berbagai metode sosialisasi.

Ruang konsultasi dan rehabilitasi akan dibuat sebagai upaya percepatan penanganan pemutusan ketergantungan dari narkoba, dengan harapan orang tua yang anaknya terlanjur terjebak narkoba apabila melaporkan diri dapat segera direkomendasikan untuk direhabilitasi, terang Kapolres.

“Ia juga menyampaikan bahwa salah satu Lembang/Desa percontohan Kampung Bebas Narkoba berada di Lembang Nonongan, Kecamatan Sopai. diharapkan dapat mendorong Kampung lain untuk ikut mencegah dan memutus mata rantai peredaran Narkoba”.

“Saya meminta kepada seluruh Masyarakat Toraja Utara untuk tidak mencoba bermain dengan yang namanya narkoba, karena selain barang haram, penyalahgunaan narkoba bisa menghancurkan kehidupan Kita dan Keluarga Kita,” tutupnya.