“Sidak dilakukan dalam rangka pencegahan pemberantasan, penyalagunaan dan peredaran gelap Narkotika (P4GN) di kamar Hunian warga Binaan Lapas II B Takalar,”kata Kapolres Takalar AKBP Beny Murjayanto.

Selain itu, kata Kapolres dalam Sidak juga dilakukan himbauan penerapan Prokes guna meminimalisir bertambahnya pasien Covid-19.

“Dalam kegiatan sidak menghimbau kepada petugas agar senantiasa mematuhi Prokes untuk menimalisir bertambahnya pasien yang positif serta mencegah bertambahnya pasien positif Covid-19 di Kabupaten Takalar meninggal 1 minggu terakhir,”pungkas Kapolres.

Sidak di Lapas Takalar berjalan lancar selama dua jam di mulai Apel sekitar pukul 08.00 – hingga pukul 22.30.

Dalam Sidaknya, tidak ditemukan Narkoba. Personil gabungan hanya menemukan sejumlah senjata tajam, barang pecah belah, kabel listrik, kartu remi yang saat ini sudah diamankan.”(**)