Pemangku Adat Karaeng Laikang Ir. H. Sukwansyah, A Lomba. M.Si. Kr. Nojeng menyampaikan agar permasalahan ini diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan permasalahan.

Kapolres Takalar AKBP Budi Wahyono yang turut hadir dalam rapat adat tersebut menuturkan bahwa kehadirannya sebagai penengah dan berharap permasalahan adat ini dapat segera terselesaikan.

“Kami hadir dinsini hanya sebagai penengah dan sebagai pemberi pemahaman sesuai dengan tugas dan fungsi saya sebagai aparat penegak hukum,”ujar Kapolres Takalar.(*)

Terbit : Takalar, 23 Juni 2020.