Kemudian, Kapolres juga menyampaikan pola pencegahan Covid-19 dengan melakukan 3T yakni:

Threatment (Pengobatan):
Untuk personel yang mengalami gangguan kesehatan agar segera memeriksakan diri untuk mengetahui kondisi kesehatan personel secara pasti.

Testing (Pengetesan): Random sampling lakukan test rapid dan PCR tempat & orang yang diduga terpapar

Tracing Contact: Mendeteksi hubungan/kontak erat orang terkonfirmasi positif sehingga petugas dapat segera melakukan upaya pemutusan rantai penularan Covid-19.(*)