Kapolri Berikan Izin Liga 1 dan 2, Ingatkan Prokes

Redaksi
24 Agu 2021 12:04
3 menit membaca

TAKALAR. MATA SULSEL – Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/8/2021). Pertemuan ini guna membahas izin penyelenggaraan liga 1 dan 2 yang sempat terhenti karena pandemi Covid-19.

Terkait pertemuan, Kapolri menyampaikan Polri memberikan persetujuan terkait dengan perizinan untuk dilaksanakan penyelenggaraan liga 1 maupun liga 2 pada Jumat, (27/8/2021). Namun, orang nomor satu di Korps Bhayangkara ini menegaskan bahwa pelaksanaan liga harus diimbangi dengan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.

“Tentunya tetap harus melaksanakan prokes yang ketat, oleh karena itu kita sepakat dan ini sudah disetujui oleh pssi, para pemilik klub, liga 1 dan 2 tadi juga kami minta disepakati untuk rekan-rekan pemimpin suporter bola untuk penyelenggaraan kali ini kita kawal dilaksanakan dengan tanpa penonton,”ucap Listyo.

Pemberian izin ini, kata Kapolri, berdasarkan hasil asesmen terkait dengan laju pertumbuhan Covid, kemudian asesmen terhadap situasi BOR (Bed Occupancy Rate), dan juga penurunan di beberapa wilayah.

“Sehingga kemudian diberikan beberapa kelonggaran, berdasarkan hasil asesmen yang dilaksanakan oleh Kemenkes dan salah satunya adalah melonggarkan kegiatan olahraga tentunya dengan berbagai macam pembatasan,”urainya.

Mantan Kabareskrim Polri ini pun menjelaskan, beberapa aturan dan prokes ketat yang harus diikuti dalam pelaksanaan liga 1 dan 2. Yakni pemain dan official yang akan melaksanakan pertandingan harus sudah dua kali vaksin dan jumlah official dibatasi.

“Kedua saat satu hari sebelum pertandingan harus dilakukan pemeriksaan PCR untuk pastikan bahwa pemain maupun offisial dalam kondisi negatif dari Covid.”ungkapnya

Kemudian, selesai pertandingan kembali dilaksanaakn pemeriksaan swab PCR ataupun atigen. Selanjutnya di lokasi penyelenggaraan pasang aplikasi pedulilindungi, sehingga aplikasi ini bisa digunakan untuk membantu pengecekan terkait aturan prokes.

“Ini sudah menjadi kesepakatan dan wajib dipatuhi karena kita masih menjaga agar laju pertumbuhan Covid betul-betul bisa diminimalkan. Namun disatu sisi kita maklum dan diberikan kelonggaran agar kegiatan masyarakat bisa mulai beraktivitas sehingga semuanya bisa berjalan,”kata Sigit.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.