JAKARTA. MATA SULSEL – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk membentuk Posko PPKM di pasar-pasar rakyat. Hal itu bertujuan guna memastikan perekonomian masyarakat tetap berjalan sesuai dengan protokol kesehatan (Prokes).
Dalam perpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021, Pemerintah melakukan pelonggaran terhadap pusat perekonomian masyarakat. Diantaranya adalah pasar rakyat diperbolehkan beroperasi namun dengan protokol kesehatan yang ketat.
“Seluruh jajaran membentuk Posko PPKM di pasar untuk antisipasi pelonggaran ekonomi kerakyatan,”kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (28/7/2021).
Mantan Kapolda Banten itu menekankan bahwa Posko PPKM di pasar tersebut nantinya akan bertugas untuk memastikan pedagang maupun pengunjung telah menerapkan standar protokol kesehatan yang sesuai dengan penanganan Pandemi Covid-19.
Posko itu nantinya, kata Sigit, harus menerapkan One Gate System untuk membatasi kapasitas pengunjung. Lalu, melakukan pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk.
“Menyiapkan lokasi cuci tangan, membagikan masker, pengaturan jaga jarak antar-pedagang serta melakukan random check swab antigen,”ujar Sigit.
Belum ada konten yang bisa ditampilkan.
Tidak ada komentar