Selain itu, Sigit mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan Hotline 110 ketika mendapatkan aksi premanisme. Menurutnya, layanan tersebut akan tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari aparat Kepolisian.

“Masyarakat tetap tenang tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kepolisian kini memiliki Aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga,”tutup Sigit.

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E.Zulpan membenarkan dan mendukung penuh langkah Kapolri.

Dijelaskannya, terkait instruksi Kapolri, Polda Sulsel akan lebih intensif memberantas aksi premanisme yang kerap meresahkan masyarakat khususnya diwilayah Sulsel. Nantinya, preman yang meresahkan masyarakat ini akan langsung digiring ke Polres atau Polda untuk diproses.

“Begitu pula dengan kejahatan- kejahatan lain yang kerap terjadi di Sulsel, seperti Curanmor dan Begal, Jajaran Polda Sulsel bertekad akan membasminya,”tegas Kabid Humas Polda Sulsel.(**).