Kapolri : Perkuat Strategi Pengendalian Covid-19 di Bali, Agar Ekonomi Terus Tumbuh

Redaksi
30 Agu 2021 06:19
4 menit membaca

JAKARTA. MATA SULSEL – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada Forkopimda Bali untuk terus memperkuat penerapan strategi pengendalian Covid-19, untuk menjamin kesehatan masyarakat. Dengan begitu, aktivitas perekonomian warga di Pulau Dewata akan terus tumbuh, setelah terpukul akibat Pandemi virus corona.

Pengarahan itu disampaikan Sigit saat memimpin rapat dengan Forkopimda Bali, bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Minggu (29/8/2021).

“Dengan kesehatan masyarakat yang terjaga maka pertumbuhan ekonomi di Bali juga akan semakin tumbuh,”kata Sigit dalam pengarahannya.

Ditengah pandemi Covid-19, perekonomian Indonesia sudah mulai tumbuh sebesar 7,07 persen. Demikian juga dengan perekonomian Bali yang mulai tumbuh sebesar 2,83 persen.

Sigit memaparkan, strategi pengendalian Covid-19 dibagi menjadi tiga. Yaitu, protokol kesehatan (Prokes) ketat dengan menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak). Kemudian, memperkuat 3T (Tracing, Testing dan Treatment). Dan yang terakhir, percepatan program vaksinasi massal.

Selain memperkuat strategi tersebut, eks Kapolda Banten ini juga meminta Forkopimda untuk memaksimalkan kebijakan penyekatan. Mulai dari penyekatan antar-provinsi, antar-kab/kota, dan pembatasan mobilitas dan aktifitas masyarakat.

“Mengintensifkan penyekatan antar-provinsi melalui pintu masuk transportasi udara, penyekatan di Bandara Ngurah Rai. Melalui pintu masuk transportasi laut, penyekatan di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk dan Pelabuhan Lembar-Padangbai. Penyekatan antar-kab/kota melalui pos check point antar kab/kota, terminal, maupun pintu gerbang tol,”ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

Sigit memaparkan, untuk Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) atau domestik sudah mendapatkan
kelonggaran dengan memenuhi syarat yang telah diatur dalam Mendagri Nomor 35 tahun 2021.

Adapun persyaratannya, pelaku perjalanan antar-provinsi, menunjukkan kartu vaksin dengan minimal dosis pertama. Pelaku perjalanan dengan moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bus, kereta api dan kapal laut, menunjukkan hasil negatif antigen H -1. Pelaku perjalanan dengan modal transportasi pesawat udara menunjukkan hasil negatif PCR H-2. Lalu, perjalanan dengan pesawat antar kab/kota di Jawa-Bali, harus memenuhi syarat yang sudah ditetapkan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.