MAKASSAR, MATA SULSEL – Kapolsek Bontoala Kompol Andriyani Lilikay menggelar press release terkait beredarnya pemberitaan di Media Sosial facebook terkait dugaan salah tangkap dan penganiayaan oleh oknum anggota Polsek Bontoala Makassar terhadap FH (13) saat melakukan anggotanya patroli pembubaran tawuran.

Andriyani menjelaskan saat itu Jumat (21/08/2020) dini hari, terjadi perkelahian kelompok antara Kelompok Remaja Jl. Tinumbu dengan Kelompok Remaja Jl. Kandea Makassar. Kejadiannya di Jl. Tinumbu Kelurahan Layang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar. Kemudian Personil Polsek Bontoala meluncur melakukan penyisiran ke lokasi tawuran dan berhasil mengamankan 3 (tiga) orang yang diduga ikut melakukan perang kelompok.

“Nah, 3 (tiga) orang diamankan yaitu MA, AS dan MF. Salah seorang diantaranya yaitu MF mengalami luka memar pada bagian wajah dan dirinya menyatakan bahwa luka diwajahnya adalah akibat terjatuh dan terinjak-injak oleh temannya sendiri,”jelas Kapolsek Bontoala, Rabu (26/08/2020)