Kapolsek Bontoala juga meluruskan pemberitaan yang beredar di media sosial bahwa terjadi dugaan salah tangkap. Dari hasil klarifikasi, Kapolsek Bontoala menegaskan bahwa tidak ada salah tangkap, Polisi mengamankan 3 (tiga) pelaku yang terlibat tawuran atau perkelahian kelompok dan juga telah dikuatkan dengan hasil interogasi.

“Semua kejadian di TKP murni tidak ada unsur kesengajaan, adapun luka lebam dimata MF tersebut terjadi pada saat dirinya terjatuh, kemudian akan diangkat oleh anggota Opsnal Polsek Bontoala dan pada saat akan dinaikkan ke mobil patrol, Korban MF tersebut memberontak dan berusaha lari. Anggota yang melihat berusaha memegang kerah baju anak tersebut, karena anak tersebut berusaha lari dengan berontak, dengan tidak sengaja tangan anggota menyentuh bagian muka dari anak tersebut,” ungkap Kapolsek Bontoala.

Namun demikian, lanjut Kapolsek, anggota yang di duga melakukan aniaya terhadap pelaku tawuran tersebut sudah di amankan oleh Propam Polrestabes Makassar guna mengusut apakah dalam penanganan perkelahian kelompok ada salah prosudur atau tidak sesuai SOP, tandasnya. (*)