Beliau juga menghimbau agar mewaspadai adanya aksi para pelaku tindak kejahatan curat, curas dan curanmor dan apabila ada orang yang gerak geriknya atau kegiatanya yang mencurigakan agar segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau ke Polsek Polsek Galesong Selatan.

“Kami sangat berharap para perangkat Desa selalu berada ditengah tengah masyarakat dan selalu membangun komunikasi bersama warga sekaligus mengajak warga untuk mengaktifkan kembali pamswakarsa yang ada di masing-masing lingkungan, sekaligus selalu bersinergi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa didalam menjaga Kamtibmas,”terang Kapolsek Galesong Selatan AKP I Wayan Suanda.

“Apabila perangkat desa mengetahui ataupun melihat hal-hal yang sekira dapat menimbulkan terjadinya suatu gangguan Kamtibmas hendaknya segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa atau segera mungkin menghubungi Polsek Galesong Selatan guna untuk dilakukan antisipasi sedini mungkin sehingga tidak sampai menimbulkan keresahan ditengah tengah masyarakat,”pesan Kapolsek pada perangkat Desa.(*)