Karena Ini 6 WBP Dapat Remisi Perubahan Pidana di Lapas Makassar
“Karena pada dasarnya pelaksanaan kegiatan pembinaan ditujukan bagi WBP semua, baik narapidana hukuman sementara, maupun hukuman seumur hidup, keenam narapidana yang mendapatkan Remisi Perubahan Pidana tidak lain adalah keberhasilan pembinaan yang telah dilakukan oleh seluruh petugas dan stakeholder yang membantu”.
Selain itu, Kakanwil juga mengajak keenam WBP untuk menjadi contoh yang baik bagi WBP yang belum mendapatkan Remisi Perubahan Pidana, dengan harapan WBP yang lain dapat mengikuti perubahan keenam WBP tersebut, serta beliau juga mengucapkan banyak terima kasih atas seluruh petugas dan stakeholder yang turut membantu didalam pembinaan dan pengajuan Remisi Perubahan Pidana ini.
“Saya ucapkan selamat bagi Narapidana yang mendapatkan Remisi. Namun yang belum mendapatkan jangan berputus asa tetap melakukan pembinaan, mengikuti segala peraturan yang berlaku. Karena tidak menutup kemungkinan WBP yang masih berstatus seumur hidup dapat berubah di tahun 2019 ini.
Serta tentunya bagi Kalapas dan jajarannya saya ucapkan terima kasih atas pembinaan dan seluruh stakeholder yang membantu, pada awal pengajuan Remisi hingga pembacaan Remisi Perubahan Pidana yang dilakukan saat ini, Serta petugas-petugas yang terkait didalamnya” tambah Kakanwil.
Kepala Lapas Kelas I Makassar, Budi Sarwono, mengungkapkan rasa syukurnya kepada Allah SWT. atas keberhasilan pengajuan Remisi Perubahan Pidana seumur hidup menjadi Pidana Sementara, keberhasilan tersebut merupakan kerjasama yang baik antar petugas, WBP, dan beberapa stakeholder yang terkait di dalamnya.( Nanang)