Karena Salah Paham, Kapolsek Polut Pimpin Mediasi Antara Pemilik Lahan Yang Telah Terima
Takalar, Matasulsel – Kapolsek Polongbangkeng Utara Polres Takalar AKP H Andi Hermansyah, SH. menjadi mediator Problem Solving antara pihak PU Pompengan Jeneberang dan masyarakat kale komara, di Dusun Buttadidia Desa Kale Komara Rabu (19/02/2020) siang
Ada Pun yang hadir dalam kegiatan : Kepala Kecamatan Polut Drs.Muh. Ruslin.,PPK Bendungan Affandi Kahar ST.Mt.,Sekcam Polut A. Adji Sangaji S.Pt.,Kanit Ik Sek Polut
Iptu H Totok Rohyadi.,Bhabinkamtibmas
Desa Kaleko’mara Aipda Suhardi.,
Babinsa Desa Kaleko’mara
Sertu Zainuddin, Pemerintah Setempat.
Bersama istansi terkait Kapolsek Polut Polres Takalar Akp.H.Andi Hermansyah. SH, melakukan mediasi dimana salah satu masyarakat desa kale komara tidak disebutkan namanya masih menguasai sebagian lahan yang dijadikan bendungan pammukkulu yang terletak di Desa Kale komara Kecamatan Polombangkeng Utara kab.Takalar, dimana lahan sudah dibebaskan atau diganti rugi oleh pihak PU Pompengan jeneberang sebagai penanggung jawab atas pengadaan lahan atau tanah untuk bendungan pammukkulu sehingga selaku pengayom, pelindung mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan masalah tersebut.