Karena Salah Paham, Kapolsek Polut Pimpin Mediasi Antara Pemilik Lahan Yang Telah Terima
Takalar, Matasulsel – Kapolsek Polongbangkeng Utara Polres Takalar AKP H Andi Hermansyah, SH. menjadi mediator Problem Solving antara pihak PU Pompengan Jeneberang dan masyarakat kale komara, di Dusun Buttadidia Desa Kale Komara Rabu (19/02/2020) siang
Ada Pun yang hadir dalam kegiatan : Kepala Kecamatan Polut Drs.Muh. Ruslin.,PPK Bendungan Affandi Kahar ST.Mt.,Sekcam Polut A. Adji Sangaji S.Pt.,Kanit Ik Sek Polut
Iptu H Totok Rohyadi.,Bhabinkamtibmas
Desa Kaleko’mara Aipda Suhardi.,
Babinsa Desa Kaleko’mara
Sertu Zainuddin, Pemerintah Setempat.
Bersama istansi terkait Kapolsek Polut Polres Takalar Akp.H.Andi Hermansyah. SH, melakukan mediasi dimana salah satu masyarakat desa kale komara tidak disebutkan namanya masih menguasai sebagian lahan yang dijadikan bendungan pammukkulu yang terletak di Desa Kale komara Kecamatan Polombangkeng Utara kab.Takalar, dimana lahan sudah dibebaskan atau diganti rugi oleh pihak PU Pompengan jeneberang sebagai penanggung jawab atas pengadaan lahan atau tanah untuk bendungan pammukkulu sehingga selaku pengayom, pelindung mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Adapun langka-langkah yang diambil yakni mempertemukan kedua belah pihak antara pihak PU Pompengan Jeneberang dan pihak masyarakat kale komara yang menguasai lahan . Dan hasil dari pertemuan tersebut kedua belah pihak akan turun kelapangan untuk melihat langsung batas-batas tanah yang dipermasalahkan.
Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat yang tak ingin di sebutkan namanya berterima kasih kepada Kapolsek Polongbangkeng Utara Polres Takalar bersama anggotanya, karna selalu hadir di tengah-tengah masyarakat memberikan himbauan masalah kamtibmas sehingga masyarakat selalu nyaman melaksanakan aktivitasnya dengan kehadiran polisi setiap di saat.”ungkap Salah satu tokoh masyarakat.
Penulis :Humas Polres Takalar